PETUNJUK SINGKAT PROGRAM BIDIKMISI 2013
( Petunjuk ini masih bisa berubah
sebelum penerbitan Pedoman Bidikmisi 2013 )
1. DEFINISI
Bidikmisi adalah
bantuan biaya pendidikan yang diberikan pada mahasiswa baru yang tidak mampu
secara ekonomi dan berpotensi akademik baik. Proses perekrutan Bidikmisi
dimulai sebelum pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
2. SELEKSI MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI YANG DIFASILITASI
1.
Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
2.
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
3.
Seleksi lokal (mandiri) masuk Perguruan Tinggi Negeri
(difasilitasi 1 Perguruan Tinggi)
3. PEMBIAYAAN
Bidikmisi
memberikan fasilitas kepada penerima program ini sebagai berikut
1. Bantuan biaya hidup sesedikitnya sebesar Rp600.000 rupiah per
bulan yang diberikan pada penerima langsung
2. Bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar besarnya
Rp400.000 rupiah per bulan yang dikelola oleh perguruan tinggi untuk
membebaskan biaya pendidikan.
3. Biaya kedatangan pertama (resettlement) yang diberikan
1 kali pada semester 1.
Bantuan biaya hidup diberikan setiap bulan atau maksimal 3 bulan didepan kepada penerima dengan teknis yang diatur masing masing perguruan tinggi negeri.
4. PERSYARATAN
Persyatan
pendaftaran program Bidikmisi 2013 adalah sebagai berikut
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang
akan lulus pada tahun 2013;
2. Lulusan tahun 2012 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak
bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing PTN;
3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
4. Kurang mampu secara ekonomi sebagai berikut:
a. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar-besarnya
Rp3.000.000,00 setiap bulan;
b. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota
keluarga sebesar-besarnya Rp600.000,00 setiap bulannya; dan
c. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1)
atau Diploma 4.
5. Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang memenuhi
persyaratan 1 s.d. 4, serta mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun ekstra
kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat kabupaten/kota atau prestasi
non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (minimal ketua organisasi
siswa sekolah/OSIS);
6. Potensi akademik dan prestasi yang dimaksud pada butir 5 dan
6 dinyatakan dengan rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah atau Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota pada laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id
5. PROSEDUR PENDAFTARAN
Prosedur
pendaftaran program Bidikmisi 2013 adalah sebagaimana dijelaskan sebagai
berikut:
PENDAFTARAN
BIDIKMISI
Tahapan
pendaftaran program Bidikmisi adalah sebagai berikut
1. Sekolah melakukan pendaftaran pada laman
http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/daftar dan ikuti petunjuk
pendaftaran yang tertera
2. Sekolah akan mendapatkan kode akses yang akan diverifikasi
paling lama 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja.
3. Sekolah menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang sudah
diverifikasi pada laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/login
4. Sekolah mengisi data yang dibutuhkan mulai data unas,
prestasi murid dalam sekolah, daftar siswa yang akan lulus 2013 dan sudah lulus
2012 dan merekomendasikan yang memenuhi persyaratan program Bidikmisi
5. Siswa mendaftar bidikmisi melalui
http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/siswa/login dan mengisi data sesuai
petunjuk di dalam sistem pendaftaran
6. Siswa yang sudah sampai pada tahapan memilih seleksi akan
mendapatkan PIN yang jika diminta dapat digunakan pada laman pendaftaran
seleksi masuk
Persiapan
dokumen yang harus disiapkan oleh masing masing pendaftar program Bidikmisi
1. Kartu dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang bisa
dicetak seusai ujian nasional di sistem pendaftaran Bidikmisi
2. Surat keterangan miskin dari desa/kelurahan setempat, dalam
hal tidak memiliki akses terhadap desa/kelurahan bisa diganti dengan surat
keterangan dari rt/rw/tokoh masyarakat.
3. Surat keterangan gaji (khusus pegawai negeri/swasta) atau
surat pernyataan dari orang tua (khusus pegawai informal/wiraswasta) yang
mencantumkan rata rata pendapatan selama 6 bulan terakhir dari ayah dan ibu.
4. Fotokopi tagihan listrik, tagihan air, tagihan internet,
bukti pembayaran PBB bila ada untuk 3 bulan terakhir. Dalam hal listrik, air
dan internet dipakai bersama agar ditambahkan surat keterangan estimasi
pengeluaran bulanan.
5. Bukti bukti prestasi yang dicantumkan dalam bentuk sertifikat
/ foto piala yang mencantumkan nama dan diperkuat dengan surat keterangan dari
sekolah.
6. Surat keterangan / dokumen / ijasah dari kepada sekolah
tentang kelulusan jenjang pendidikan sebelumnya.
7. Fotokopi raport / laporan hasil studi dari semester 1
Semua dokumen
tidak perlu dikirimkan ke PT yang dilamar, hanya perlu dibawa pada saat
pendaftaran ulang mahasiswa. Hal ini berlaku kecuali ditentukan lain oleh PT
Terkait. Petunjuk ini masih bisa berubah sebelum penerbitan Pedoman Bidikmisi
2013
PENDAFTARAN
SELEKSI MASUK
Seusai mendaftar
Bidikmisi, peminat harus mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi. Diantaranya
SNMPTN, SBMPTN dan Seleksi Lokal (Mandiri)
Pendaftar
Bidikmisi agar mengikuti ketentuan dan prosedur yang ditetapkan oleh masing
masing seleksi tersebut.
MENGIKUTI
SELEKSI MASUK
Peserta yang
sudah terdaftar akan diseleksi sesuai dengan ketentuan masing masing seleksi
masuk, dan jika lulus seleksi masuk, dapat melakukan daftar ulang dengan
ketentuan panitia seleksi masuk dan Bidikmisi
PENDAFTARAN
ULANG PROGRAM BIDIKMISI
Peserta yang
lulus seleksi masuk (SNMPTN, SBMPTN, Seleksi Mandiri) agar membawa dokumen yang
disyaratkan panitia seleksi masuk dan program Bidikmisi.
6. YANG PERLU DIKETAHUI DALAM PROGRAM BIDIKMISI
Berikut ini hal
hal yang perlu anda ketahui tentang program Bidikmisi
1. Pendaftaran program Bidikmisi bebas biaya, baik biaya daftar,
biaya seleksi dan biaya biaya lainnya. Anda wajib melaporkan pihak yang masih
memungut biaya dalam program ini ke bidikmisi@dikti.go.id untuk kami tindak
tegas
2. Bidikmisi membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk
perguruan tinggi negeri
3. Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, bukan seleksi
masuk sehingga peserta harus lulus seleksi masuk perguruan tinggi negeri untuk
mendapat program Bidikmisi
4. Sekolah wajib memfasiltiasi rekomendasi program Bidikmisi,
jika ada sekolah yang tidak memfasilitasi bisa dilaporkan ke
bidikmisi@dikti.go.id untuk kami koordinasikan.
5. Kecurangan dalam hal rekomendasi, seleksi dan verifikasi
bidikmisi akan secara langsung merugikan pendaftar lainnya. Jika dijumpai hal
hal seperti yang sudah disebutkan agar melaporkan ke bidikmisi@dikti.go.id
Kami dapat
dihubungi melalui media resmi sebagai berikut
1. email melalui
bidikmisi@dikti.go.id
2. facebook
melalui http://facebook.com/program.bidik.misi
3. twitter
melalui http://twitter.com/bidikmisi
4. helpdesk
melalui http://bidikmisi.dikti.go.id/bantuan
5. Chat resmi
melalui laman website http://bidikmisi.dikti.go.id
Sumber
: http://bidikmisi.dikti.go.id
0 komentar:
Post a Comment