Sinyal Penggembosan Koperasi
(Ahiq)
Koperasi yang dianggap dan diakui sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang sangat dibanggakan secara undang-undang, tapi sekarang bagaimana kondisinya ?
Dari kacamata saya walau tidak berkaca mata,hehe koperasi menurut saya sekarang bukan hanya mendapat lawan dari pihak ekonomi kapitalis atau ekonomi yang tak bersahabat dengan rakyat, namun sekarang koperasi menghadapi tantangan baru yang saya namakan penggembosan koperasi. Penggembosan yang saya maksud adalah koperasi kian hari hancur dengan tangan dari koperasi itu sendiri. Mungkin masih terdengar dari masih hangat di telinga kita kasus koperasi yang menipu anggotanya, bukan hanya sekali hal tersbut terjadi. Hal ini bukan bermaksud untuk membesarkan pelakunya, namun kita cermati dari segi dampaknya. Ketika banyak di antara pengurus atau pimpinan koperasi melakukan hal kriminal berkenaan dengan uang yang dititipkan di koperasi akan berakibat menurunnya minat untuk berkoperasi.
Akan percuma ketika pemerintah menggulirkan dan juga meramaikan kampanye berkoperasi, tapi…… realitas berkata lain ketika ada koperasi telah membuat koperasi itu kriminal di mata anggota.
Kita ibaratkan dalam 1 kota ada 100 koperasi, ketika ada 10 koperasi saja yang melakukan tindakan kriminal maka stidaknya 1 koperasi akan mempengaruhi 10 anggota koperasi di sekelilingnya, hancurlah koperasi dalam sebuah kota bahkan negara.
Penggembosan inilah yang saya anggap sebagai cara baru pihak-pihak yang tak suka dengan keberadaan koperasi. Bukan untuk berfikir buruk atau bagaimana, namun kita harus cermat untuk menilai kejadian dari sudut pandang lain…
@Darul Walad, Bandung
0 komentar:
Post a Comment